Badung - Bupati dan Wakil Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Bagus Alit Sucipta memenuhi komitmen politiknya untuk memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan daya beli menjelang hari raya keagamaan. Komitmen politik yang disampaikan saat musim kampanye yang lalu, Rabu 26 Maret 2025, direalisasikan dan diserahkan secara simbolis kepada 20 umat Muslim di Masjid Baiturahman Desa Angantiga, Petang.
Selain Bupati Adi Arnawa, acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua Komisi I yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Bima Nata, Wakil Ketua Komisi I Gusti Lanang Umbara, Plh. Sekda Ida Bagus Arjana, Kadis Sosial Anak Agung Ngurah Raka Sukaeling, Kadis PMD Komang Budhi Argawa, Kadis Capil AA Arimbawa, Plt. Camat Petang dan warga Muslim di wilayah Petang.
Dikutip dari Baliviralnews, Usai menyerahkan bantuan sosial tunai tersebut, Bupati Wayan Adi Arnawa menyatakan, pihaknya sebagai Bupati bersama Wabup Bagus Alit Sucipta atau pasangan Adi-Cipta menunjukkan komitmen untuk menyerahkan bantuan secara simbolis terkait Rp 2 juta per KK yang memang dibolehkan peraturan perundang-undangan.
“Ini sesuai dengan komitmen kami bahwa menjelang hari-hari besar keagamaan seperti umat Muslim menjelang Hari Raya Idulfitri diberikan Rp 2 juta per KK dan hari ini diserahkan secara simbolis di Masjid Baiturahman Desa Angantiga,” ujarnya.
Secara serentak juga, ujar mantan Sekda Badung tersebut, semua umat Muslim di Badung yang berjumlah 6.000 KK lebih akan mendapatkan bantuan Rp 2 juta KK. Bupati menegaskan, bantuan ini diberikan per kepala keluarga atau KK. Tiap KK diberikan Rp 2 juta untuk mendorong daya beli masyarakat di saat gejolak harga atau inflasi yang terjadi menjelang hari-hari besar keagamaan.
Pihaknya pun membatasi bahwa umat Hindu hanya diberikan pada saat Hari Raya Galungan, Islam saat Hari Raya Idulfitri, umat Kristen pada Hari Raya Natal, dan umat Buda pada saat Imlek. Bupati menyatakan total penerima bantuan sosial di Badung mencapai 91.918 KK atau sekitar 60 persen dari jumlah KK keseluruhan di Badung.
Ditanya salah satu syarat penerima bantuan bahwa pendapatannya tidak boleh lebih dari Rp 5 juta apakah hasil akumulasi dari seluruh anggota keluarga, Bupati menyatakan, bantuan ini berbasis KK dan yang dijadikan patokan adalah gaji pokok. “Misalnya warga yang memiliki gaji pokok Rp 3 juta walaupun terkadang memperoleh uang servis bisa meningkat tetapi pendapatan ini tidak tetap. Warga seperti ini masih bisa menerima bantuan sosial,” ungkapnya.
Walau begitu, Bupati menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap bantuan Rp 2 juta per KK ini sehingga benar-benar efektif. “Kami akan tetap melakukan evaluasi sehingga program ini tepat guna dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Sebelumnya Kadis Sosial AA Ngurah Raka Sukaeling melaporkan, bantuan sosial ini diberikan dalam rangka meningkatkan daya beli menjelang hari raya. Karena itu, pemerintah pun perlu hadir.
Bantuan ini diberikan berdasarkan musyawarah dusun lanjut ke musyawarah desa/kelurahan. “Dari data musdes, data penerima 91.918 KK yang terdiri atas umat Muslim 6.930 KK, Hindu 81.856 KK, Kristen 2.866 KK, dan Buddha 256 KK,” ujarnya.
Dua perwakilan umat Muslim di Masjid Baiturahman Angantiga Muhrimsah dan Isno mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan sosial tunai yang diterimanya menjelang hari raya. “Ini dipastikan mampu membantu memenuhi kebutuhan menjelang hari raya yang dari segi harga biasanya mengalami peningkatan,” katanya.
(Musdiantono).