Lumajang, Inspirasi Cakrawala.Com__.
Diduga Seorang guru honorer yang mengajar pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) 01 Kaliuling Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diciduk polisi atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu anak didiknya.
Bermula ketika orang tua korban mengetahui adanya video call oknum guru honorer pada anaknya, disitu isi video ada dengan menunjukan alat kelamin, mengetahui kejadian itu orang tua datang ke kepala sekolah," ujar Ipda Untoro.
Modusnya Pelaku membujuk korban dengan iming-iming sejumlah uang jika keinginannya dituruti.
"Kalau iming-iming nilai bagus tidak, tapi iming-iming berupa uang tunai," ungkapnya.
Atas kasus ini Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengungkapkan bahwa pelaku yang bernama Jumadi ditangkap pada Senin, 14 April 2025, di sekolah tempatnya mengajar.
"Kemarin pelaku diamankan di sekolahannya oleh Polsek Tempursari, kemudian diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang," kata Ipda Untoro di Mapolres Lumajang, Selasa (16/4/2025).
Menurut Ipda Untoro, aksi pelecehan oknum guru tersebut terungkap setelah orang tua korban mengetahui adanya video call antara pelaku dengan putrinya yang berinisial N (13). Dalam video call tersebut, pelaku diduga menunjukkan alat kelaminnya.
Motif pelaku melakukan tindakan tersebut masih belum diketahui dan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Sementara sekarang tersangka masih proses pemeriksaan, jadi perkembangan nanti akan kami beritahukan," jelas Ipda Untoro.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas kelakuan ini tersangka dapat dijerat pasal undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dalam pasal 36 atau pasal 27 ayat 1, pasal junto pasal 45 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Tim Red).