Persatuan MADAS Jatim Kecam Pelaporan Armuji, Siapkan Demo Besar


Surabaya || Inspirasi Cakrawala.Com__.

Organisasi masyarakat Madura Asli Satu (MADAS) Jawa Timur merespons keras atas pelaporan yang menimpa Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, terkait upayanya membantu warga dalam persoalan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di kawasan Pergudangan Margomulyo, Surabaya. MADAS menilai tindakan pelaporan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap pejabat publik yang sedang menjalankan fungsinya membantu masyarakat.

Ketua DPD MADAS Jawa Timur, H. Zaenal Fatah, bersama Wakil Ketua Edy Prayitno, S.H., yang akrab disapa Edy Macan, menyatakan bahwa pihaknya merasa geram dan tidak menerima atas perlakuan yang menimpa Armuji. Bahkan, MADAS Jatim tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan melibatkan pergerakan massa dari seluruh wilayah Jawa Timur.

Forkopimda Sidak Pastikan Peredaran Produk Makanan Minuman Jelang Lebaran Aman Untuk Masyarakat Sidoarjo

Selasa, 11 Maret 2025

Persoalan bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan yang berlokasi di area pergudangan Margomulyo. Warga yang merasa dirugikan kemudian melapor langsung kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dengan harapan mendapatkan bantuan penyelesaian.

Menanggapi aduan tersebut, Armuji mengonfirmasi langsung ke pihak perusahaan melalui sambungan telepon WhatsApp. Namun, dalam komunikasi itu, pihak perusahaan disebut memberikan respons yang tidak menyenangkan. Tak lama berselang, Armuji justru dilaporkan oleh pihak perusahaan, yang memicu reaksi keras dari berbagai pihak, khususnya MADAS.

Dalam pernyataan resminya, H. Zaenal Fatah menegaskan bahwa tindakan Armuji merupakan bentuk kepedulian seorang pejabat terhadap rakyatnya. Menurutnya, Armuji hanya menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat dan pelayan publik yang bertugas merespons keluhan masyarakat. Oleh karena itu, pelaporan terhadap Armuji dinilai tidak berdasar dan menciderai prinsip keadilan sosial.

Kami dari MADAS Jatim tidak tinggal diam melihat kejadian ini. Armuji tidak salah, justru beliau memperjuangkan hak rakyat kecil. Tapi malah dilaporkan oleh pihak perusahaan yang diduga menahan ijazah. Ini tidak bisa kami biarkan,” tegas Zaenal.

Edy Macan, dalam kesempatan yang sama, juga menyampaikan bahwa organisasi MADAS, yang mewadahi masyarakat Madura di perantauan, memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari perlakuan yang tidak adil.

“Ini bukan semata soal Armuji, tapi soal bagaimana suara rakyat diperlakukan. Jika seorang pejabat saja dilaporkan karena menanyakan nasib rakyat, bagaimana dengan rakyat biasa? Ini preseden buruk. Kami akan turun dengan kekuatan penuh,” ujarnya.

MADAS saat ini sedang mengonsolidasikan kekuatan dari tingkat DPD, DPC hingga DPAC di seluruh Jawa Timur. Menurut informasi yang dihimpun, aksi demonstrasi akan digelar dalam waktu dekat di Surabaya, dan akan melibatkan ribuan massa dari berbagai kota/kabupaten. Aksi ini akan dipusatkan di lokasi perusahaan yang diduga melakukan penahanan ijazah, serta sejumlah titik strategis pemerintahan.

“Kami akan orasi dan aksi damai, tapi tegas. Kami ingin menyampaikan bahwa suara rakyat tidak bisa dibungkam dengan laporan hukum. Kami juga akan mendesak agar aparat penegak hukum menyelidiki praktik penahanan ijazah ini secara serius,” tambah Edy Macan.

Penahanan ijazah oleh perusahaan telah lama menjadi isu serius dalam hubungan industrial. Praktik ini kerap dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak tenaga kerja, karena ijazah merupakan dokumen pribadi yang tidak boleh dijadikan alat sandera oleh perusahaan, sekalipun sebagai jaminan kerja.

Banyak pihak menyayangkan apabila perusahaan menggunakan laporan hukum untuk menutup-nutupi dugaan pelanggaran tersebut. Dalam kasus Armuji, publik justru menyoroti mengapa pejabat publik yang menanyakan kebenaran informasi bisa sampai dilaporkan.

“Ini menunjukkan ada yang tidak sehat. Jika penahanan ijazah itu benar terjadi, maka seharusnya perusahaan yang diperiksa, bukan justru pihak yang memperjuangkan kebenaran,” kata salah satu aktivis buruh di Surabaya yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas untuk merespons aduan masyarakat. Ia menegaskan tidak memiliki niat buruk atau menyerang pihak manapun, melainkan hanya ingin memastikan bahwa hak warga Surabaya tidak dilanggar.

“Saya hanya ingin memastikan apakah benar ada ijazah yang ditahan. Saya menelpon dengan baik-baik, tapi responsnya malah tidak menyenangkan. Lalu saya dilaporkan. Ini tentu sangat disayangkan,” ujar Armuji kepada awak media.

Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan secara bijak, dan aparat penegak hukum dapat melihat persoalan secara objektif, serta berpihak kepada keadilan dan kepentingan rakyat kecil.

Atas situasi ini, MADAS juga menyerukan kepada Pemprov Jawa Timur dan lembaga penegak hukum untuk turut mengawasi dan menyelidiki kasus ini secara transparan. Organisasi ini menilai perlunya penguatan perlindungan hukum terhadap masyarakat yang seringkali menjadi korban ketidakadilan, termasuk dalam dunia kerja.

MADAS juga menekankan pentingnya edukasi kepada perusahaan agar tidak menyalahgunakan kekuasaan atau otoritas terhadap karyawan, terutama dalam hal penahanan dokumen pribadi.

Perseteruan antara pihak perusahaan dengan Wakil Wali Kota Surabaya ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut hak dasar masyarakat dalam mendapatkan kembali dokumen pribadinya. Aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh MADAS diprediksi menjadi salah satu yang terbesar di awal tahun ini di Surabaya.

Dengan semangat “Madura Bersatu, Rakyat Dilindungi,” MADAS mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memperjuangkan keadilan dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap upaya pelayanan publik.

(Tim Red).

Previous Post Next Post