Malang || Inspirasi Cakrawala.Com__.
Gelombang penolakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari oleh warga, mulai bernunculan. Di sejumlah sudut jalan raya menuju KEK di Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, mulai beredar spanduk protes warga.
Setidaknya, ada belasan spanduk protes yang tersebar di sejumlah titik. Beberapa berisi ungkapan kekesalan, karena menilai keberadaan KEK tidak membawa dampak positif bagi warga setempat.
Spanduk yang terpasang, di antaranya bertuliskan 'Singosari Bukan Kawasan Bisnis, tapi Kawasan Santri! Tolak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari yang Merusak Alam dan Kehidupan!'.
Ada pula spanduk lain bertuliskan 'Singosari ora didol! KEK mek nggusur rakyat ambek ngrusak alam tok! Endi Manfaate gae warga?' (Singosari bukan untuk dijual! KEK hanya menggusur rakyat dan merusak alam saja! Mana manfaatnya untuk warga?).
Lalu, ada juga spanduk 'KEK=Kapitalisme Eksploitasi Kawasan! Singosari kudu diselametno teko penjajah!' (Singosari harus diselamatkan dari penjajah!).
Wis 3 tahun mlaku ganok manfaate gae warga Singosari. Pak Presiden Prabowo, tulung bubarno ae wis KEK iki!' (Sudah 3 tahun berjalan tidak ada manfaatnya bagi warga Singosari. Pak Presiden Prabowo tolong bubarkan saja KEK ini!).
Menanggapi spanduk-spanduk yang tersebar di sejumlah titik itu. Tokoh budaya yang juga warga Singosari, Ki Ardhi Purbo Antono menyatakan, aksi protes ini merupakan luapan kekesalan warga yang sudah ditahan selama bertahun-tahun.
Spanduk tuntut pembubaran KEK Singhasari bermunculan Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
"Program kerakyatan dengan tujuan kemakmuran jangan menggunakan jasa makelar intelektual yang mengakibatkan tatanan carut marut, negara bangkrut, rakyat semrawut," ujar Ki Ardi kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Ki Ardi yang dikenal sebagai dalang ternama di Malang ini mengaku, dalam waktu dekat, warga akan menggelar aksi dan turun ke jalan secara massif untuk menutup akses ke KEK.
Ki Ardi menilai, yang terjadi saat ini adalah buah dari kebijakan KEK yang dirancang dan dijalankan tanpa melibatkan warga dan memperhatikan kearifan lokal.
Pria yang pernah meraih penghargaan Pemuda Pelopor Seni Dan Budaya Nasional tahun 2009 dari pemerintah itu sepakat jika KEK dikaji ulang dan bahkan dibubarkan. Sebab, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari dinilai stagnan dan tidak jelas.
"Berbicara sejarah Singosari sebagai tanah sakral, kehadiran KEK ini tidak mengembalikan spirit kejayaan masa lalu dan tidak menyentuk nilai adat tradisi dan kebudayaan," ungkapnya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Malang melalui Pansus LKPJ Bupati 2024 menilai proyek strategis nasional yang bertempat di wilayah Kabupaten Malang itu hanya menjadi ajang seremonial belaka.
DPRD merekomendasikan bahwa KEK tidak membawa dampak langsung secara ekonomi maupun kemanfaatan kepada masyarakat setempat. Sekedar diketahui, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Singhasari telah diresmikan sejak tahun 2019. Peresmian ini dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2019.
Diketahui, KEK Singhasari, yang terletak di Kabupaten Malang memiliki luas 120,3 hektare dan difokuskan sebagai pusat pariwisata dan pengembangan teknologi.
Walau resmi berdiri sejak 2019, tetapi aktivitas di KEK Singhasari dinyatakan resmi beroperasi sejak 21 November 2022.
(Tim Red).