Mesuji, Inspirasi Cakrawala.Com__.
Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (DPC LSM MAUNG) Kabupaten Mesuji menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, yang dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengawasan tahapan pemilu berkelanjutan (10-6-2025).
"Pasca penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri Mesuji, Ketua dan anggota Bawaslu tidak pernah lagi aktif berkantor, padahal gaji mereka sebesar Rp11 juta per bulan tetap dibayar oleh negara," ungkap Eko Haryanto, Ketua DPC LSM MAUNG Kabupaten Mesuji.
Menurut Eko, penyelenggara pemilu merupakan pejabat vertikal yang dibiayai oleh APBN, dan ratusan juta rupiah telah digelontorkan untuk menggaji seluruh staf sekretariat serta anggota Bawaslu. Namun, anggaran tersebut dianggap sia-sia karena tidak berdampak nyata bagi masyarakat.
Eko juga menyoroti tidak adanya pengawasan dari Bawaslu Mesuji terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang wajib dilakukan secara berkelanjutan, terlebih menjelang Pilkada pasca Pemilu 2024.
“Divisi Data dan Perencanaan, Agus Sumanto, belum memberikan pernyataan yang efektif. Kabarnya, ia masih diperiksa oleh Satreskrim Polres Mesuji terkait pengadaan lampu listrik wisata Albaret di Simpang Mesuji,” tambahnya.Di sisi lain, seorang narasumber dari lingkungan KPU menegaskan bahwa pihak Bawaslu Mesuji tidak pernah memberikan data atau pendampingan dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih yang rutin dilakukan.
Bawaslu seharusnya tetap aktif mengawasi tahapan berkelanjutan. Walaupun tidak dalam masa pemilu, KPU tetap melaksanakan tahapan rutin, seperti pemutakhiran data pemilih setiap bulannya,” tegas Eko.
Eko juga menyampaikan bahwa ketiadaan aktivitas Bawaslu dapat dilihat dari minimnya konsumsi publik terhadap kegiatan mereka, bahkan di media sosial. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Bawaslu Mesuji tidak bekerja dan diduga hanya menerima gaji tanpa melaksanakan tugas.
"Menurut saya, Bawaslu Mesuji tidak memahami fungsi dan tugasnya. Jika seperti ini, anggaran negara untuk menggaji dan mendanai kegiatan Bawaslu menjadi sia-sia," pungkas Eko.
Sumber: SNT / DPC LSM MAUNG Kabupaten Mesuji.
(Handy).