Inspirasi Cakrawala.com - Aroma busuk kekuasaan dan premanisme berseragam kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, keluarga Brigadir Polisi Edy Alfaris menjadi korban kebrutalan dan kriminalisasi yang disebut dilakukan oleh oknum aparat dan kelompok yang diduga kuat berjejaring dengan bandar narkoba.
Ketua DPD LSM MAUNG Sumatera Utara, Johan Alfaris, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap keluarga Brigadir Edy bukan hanya kejahatan fisik, tetapi juga bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM.
“Preman bayaran yang dipimpin Rapindra dan Kiren Singh—anggota Satpom AU Lanud Medan—menyerbu rumah keluarga Brigadir Edy pada 1 Juni 2025. Dalam insiden itu, adik korban, Arjun, dianiaya hingga luka-luka. Kini Kiren Singh ditahan di Satpom AU, tapi itu baru permukaan dari gunung es,” tegas Johan.
Tak berhenti pada kekerasan fisik, muncul rekayasa laporan ke Polrestabes Medan yang menyudutkan Brigadir Edy sebagai pelaku kekerasan. Ia dituduh mabuk dan melempar botol hingga melukai seseorang bernama Gopin.
Namun, rekaman video milik keluarga korban membantah tegas narasi tersebut. Pelaku pelemparan justru adalah Arjun, bukan Brigadir Edy. Sayangnya, alih-alih menerima klarifikasi, pihak keluarga malah dipaksa mengikuti pemeriksaan sepihak di Kantor Propam Polrestabes Medan tanpa surat panggilan resmi, tindakan yang jelas melanggar Pasal 218 dan 239 KUHAP.
“Kami menduga kuat ada unsur penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran kode etik Polri. Ini bukan sekadar kesalahan prosedur—ini indikasi pembusukan institusi hukum jika tidak segera ditindak,” kata Johan.
Tuntutan DPD LSM MAUNG Sumatera Utara:
Div Propam Mabes Polri segera membentuk tim independen untuk menyelidiki oknum-oknum yang terlibat, termasuk dugaan keterkaitan dengan jaringan bandar narkoba.
Audit ulang dan evaluasi terhadap berita acara pemeriksaan yang disusun secara melawan hukum.
Pemberian perlindungan hukum dan psikologis kepada keluarga Brigadir Edy hingga proses hukum tuntas.
“Kalau aparat penegak hukum malah jadi alat intimidasi, maka kita sedang berjalan mundur sebagai negara hukum,” tutup Ketua DPD MAUNG Sumut, dengan nada tajam.
Penulis: Tim LSM MAUNG Sumatera Utara.
Sumber: DPD LSM MAUNG Sumut.
(Prana).