Jember || Inspirasi Cakrawala.com_.
Jelang Penerimaan Murid Baru ( SPMN ) di tahun 2026/2027, dinas pendidikan Kabupaten Jember melaksanakan sosialisasi penerimaan murid baru. Kamis (7/5/2026 )
Acara dihadiri sekitar 200 orang lebih yang terdiri dari pengawas sekolah, MKKS, dan K3S yang ada di Jember. Selain itu hadir juga dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Sosial, Inspektorat, Dinas Perhubungan dan OPD lainnya.
Arif Cahyono Selaku Kepala Dinas mengatakan, Acara hari ini adalah sosialisasi tentang sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027. Hal penting untuk membangun komitmen bersama sehingga kami mengundang teman-teman dari Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, Dinas sosial dan OPD yang lain." Jelasnya
"Agar semuanya bisa menjalankan sesuai dengan akses SPMB di tahun 2026 yaitu transparan, obyektif dan berkeadilan, kemudian akuntabel tanpa diskriminasi. Hal ini perlu kita sosialisasikan karena daya tampung dari Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN ) kita kurang memenuhi keseluruhan dari murid yang lulus Sekolah Dasar ( SD )."
"Sedangkan untuk keseluruhan Sekolah Dasar Negeri kita ada 903 sedangkan Sekolah Menengah Pertama Negeri ada 94. oleh karena itu ini harus ada peran dari Kementrian agama dan sekolah-sekolah dibawah kementrian agama, ada MA, MI, MTS dan sebagainya. Kalau SMA dan SMK nanti ada dari Dinas Pendidikan, yang kebetulan hari ini juga kita undang." Kata Arif Cahyono
"Untuk yang hadir hari ini sekitar 200 lebih, ini perwakilan dari yang kita undang seperti pengawas, MKKS dan K3S. Untuk Kepala sekolah sendiri yang ada di Kabupaten Jember harus tetap mengikuti dengan cara daring."
"Tujuannya apa, agar mereka mengetahui pada saat pelaksanaan SPMB, sebetulnya tidak seberapa masalah akan tetapi untuk penerimaan tergantung dari kuota penerimaan dari tiap-tiap sekolah. Sedangkan untuk kuota sendiri yang menentukan itu dari dapodik, nanti sekolah mau menerima banyak ternyata kelasnya ngak cukup."
"Bulan cuma kelas saja akan tetapi guru juga ngk cukup juga tidak bisa menerima banyak, semua itu tergantung dari dapodiknya. Kalau sekarang untuk SD per kelas paling banyak 28 murid, kalau SMP sekitar 30 murid itu sudah aturan. Kalau jaman kami dulu perkelas masih bisa 40 murid." Ungkap Arif
"Kalau SD sendiri sekitar 70 persen zonasi ( domisili ) untuk yang 25 persen Afirmasi sedangkan yang 5 persen pindahan. Kalau untuk SMP 50 persen Zonasi, 25 persen prestasi, 20 persen Afirmasi dan 5 persen pindahan."
"Yang dimaksud pindahan itu bagaimana sih, salah satu contoh ada orang tua yang dipindah tugaskan pekerjaan otomatis anaknya akan ikut pindah, secara tidak langsung anak tersebut akan pindah di sekolah baru. kejadian seperti ini masuk dalam katagori yang 5 persen tadi yaitu pindahan." Pungkasnya.
(Tim Red).

