Situbondo – Inspirasi Cakrawala.com_.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bakal merevitalisasi Objek Wisata Legendaris Pasir Putih melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) berjangka 30 tahun, kawasan Wisata Bahari Pantai Pasir Putih kini resmi dibuka bagi calon investor strategis yang siap menyuntikkan modal minimal Rp 40 miliar dalam kurun lima tahun pertama.
Total nilai aset yang ditawarkan dalam proyek kemitraan ini menembus Rp 143,5 miliar, mencakup lahan, bangunan, dan fasilitas pendukung di atas area seluas 18,4 hektare.
Menurut Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo,bahwa keterlibatan pihak swasta ditujukan untuk menghadirkan manajemen profesional tanpa menggerus nilai historis Pasir Putih.
"Brand-nya tetap Pasir Putih. Nama Pasir Putih sudah melegenda dan tidak perlu diganti. Yang kami lakukan adalah memberikan wajah baru, kualitas baru, dan pengalaman baru kepada wisatawan melalui pengelolaan yang lebih profesional," jelas Mas Rio dalam konferensi pers di Pantai Pasir Putih Situbondo pada Selasa (11/8/26)
Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu menilai bahwa Pasir Putih memiliki daya tawar tinggi karena berada tepat di urat nadi lalu lintas Pantura. Ditambah kawasan ini. memang menjadi simpul penting dalam lintasan perjalanan (travel pattern) regional yang menghubungkan Bromo, Besuki, Argopuro, Ijen, Baluran, hingga Pulau Bali.
Tidak hanya itu, berbagai prospek investasi sudah dirancang sebelumnya agar bisa berkelanjutan berbasis penguatan konektivitas, seperti pembangunan akses tol di Situbondo, aglomerasi pariwisata, pengembangan Pelabuhan Jangkar menuju Bali Utara, rencana bandara baru di Bali Utara, operasional Bandara KHR As’ad Syamsul Arifin (KASA), serta wacana reaktivasi rute kereta api Jember–Bondowoso–Panarukan.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Situbondo sekaligus Ketua Tim KSP, Edy Wiyono, memaparkan dari total area 18,4 hektare, sekitar 15,4 hektare difokuskan sebagai zona inti wisata. Di dalamnya telah berdiri beberapa aset potensial seperti Hotel Sidomuncul 1 & 2, Papin In, Wisda Rengganis, serta gerbang retribusi.
Edy memaparkan bahwa pemda memberikan kebebasan berkreasi bagi investor untuk mengusung konsep integrated coastal tourism.
“Mitra tidak cuma mengelola area pantai, tapi bisa membangun resort, restoran, beach club, sarana sport tourism, fasilitas diving, wahana rekreasi keluarga, hingga menggelar beach carnival,” jelas Edy.
Dari sisi pendapatan daerah model KSP ini dirancang menguntungkan kedua pihak. Investor diwajibkan menyetor kontribusi tetap ke kas daerah paling sedikit Rp 1,5 miliar per tahun yang nilainya berpotensi naik secara berkala.
Untuk skema kontribusi wajib tahunan, disepakati pula mekanisme bagi hasil (profit sharing) dengan porsi 51 persen untuk Pemkab Situbondo dan 49 persen untuk mitra investor. Pola ini diyakini mampu memberi dorongan finansial bagi daerah sekaligus menjamin imbal hasil yang sehat bagi pelaku usaha.
Dalam kesempatan itu,Ketua Tim Percepatan Investasi Situbondo Riza Rachman, juga mengungkapkan bahwa penjajakan awal telah menarik minat sekitar 7 hingga 10 calon investor dari industri perhotelan dan pengelola taman rekreasi.
Hingga kini, pihak Pemda terus membuka pintu lebar-lebar bagi entitas BUMN, BUMD, swasta nasional, hingga perusahaan terbuka (listed company). Kualifikasi utama yang dicari bukan sekadar kepemilikan modal, melainkan rekam jejak, kapabilitas finansial, reputasi, serta jaringan pemasaran yang kuat.
Pemkab Situbondo optimistis pengembangan kawasan Pasir Putih kedepan tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas UMKM, memperkuat industri kreatif, meningkatkan okupansi investasi, memperpanjang masa tinggal wisatawan, serta menggerakkan sektor transportasi, kuliner, perdagangan, dan jasa.
(Anton).

