Diduga 2 Oknum Kepolisian Melakukan Pemerasan Di Gresik, Saat Ini Sedang Diperiksa Propam


Gresik || Inspirasi Cakrawala.com_.

Polres Gresik tengah mendalami dugaan pemerasan yang menyeret dua oknum anggota Polsek Duduksampeyan terhadap warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Gresik. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Sipropam Polres Gresik dengan asistensi Bidpropam Polda Jatim.

​Pemeriksaan ini dilakukan menyusul dugaan permintaan uang damai kepada sejumlah warga yang dituding terlibat praktik judi online (judol).

​Kasihumas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap kedua oknum anggota masih berlangsung.

​"Dua oknum anggota tersebut saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dari Sipropam Polres Gresik dan diasistensi oleh Bidpropam Polda Jatim," ujar Iptu Hepi, Selasa (18/8/2026), didampingi Kanit Propam Iptu Eriq Panca Nur Patria.

​Iptu Hepi menjelaskan, Propam fokus mendalami dugaan pemerasan berupa permintaan uang damai. Di sisi lain, dugaan keterlibatan warga dalam aktivitas judi online tetap ditangani secara terpisah oleh Satreskrim Polres Gresik.

​"Terkait dugaan pemerasan sedang didalami Sipropam. Sementara untuk warga yang diduga terlibat judi online pada saat kejadian juga sedang didalami oleh Satreskrim," terangnya.

​Selain itu, pihak kepolisian memastikan tidak ada aksi pengeroyokan terhadap kedua anggota tersebut. Ketika situasi di lokasi mulai memanas, Polsek Panceng langsung berkoordinasi dengan Propam untuk segera mengamankan keduanya.

Sejauh ini, lima orang saksi dari unsur kepolisian maupun warga telah dimintai keterangan. Polres Gresik memastikan proses hukum berjalan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

​Sebelumnya, kedua oknum polisi dari Polsek Duduksampeyan, masing-masing berinisial Brigpol D dan Briptu P,  nyaris menjadi sasaran amukan warga di Desa Petung, Kecamatan Panceng, pada Minggu (16/8/2026) malam.

​Keduanya diduga mendatangi warga yang dituding terlibat jaringan judi online dan meminta uang damai dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah per orang.

​Aksi tersebut bermula ketika kedua oknum mendatangi tiga warga secara terpisah. Sekitar pukul 19.30 WIB, mereka kembali mendatangi rumah warga lainnya. Kedatangan itu rupanya diketahui dan mulai dicurigai oleh warga sekitar.

​Keluarga warga yang didatangi lantas mengajak kedua oknum tersebut untuk bermediasi di Balai Desa Petung. Namun, situasi dengan cepat memanas setelah warga yang telanjur geram berdatangan dan mengepung kedua oknum anggota polri tersebut hingga akhirnya berhasil diamankan aparat. 

(Tim Red).


Previous Post Next Post