Jakarta || Inspirasi Cakrawala.com
Tambahan dana tersebut telah dialokasikan dan tersedia di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Penguatan struktur keuangan ini diperlukan agar likuiditas pembayaran klaim dari rumah sakit dapat tersalurkan secara teratur dan tepat waktu.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Kepala Negara menginstruksikan agar masyarakat dapat merasakan layanan yang semakin baik, termasuk pemangkasan waktu antrean serta optimalisasi mutu pelayanan bagi setiap pasien.
Selain itu, Presiden juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek kesetaraan layanan di fasilitas kesehatan.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh rumah sakit wajib memberikan standar pelayanan yang setara dan tanpa diskriminasi, baik kepada peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum.
(Red).

