Tambahan Dana Transfer Terbesar se-Jatim, Pemkab Jember Fokuskan Anggaran untuk Program Prioritas

Inspirasicakrawala.com

Jember – Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jember, Selasa (1/9/2026).

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Jember tersebut, Gus Fawait hadir bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jember.

Dalam penyampaiannya, Gus Fawait mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember telah menerima pemberitahuan terkait tambahan alokasi dana transfer daerah untuk anggaran tahun berjalan. Menurutnya, tambahan dana transfer tersebut menjadi yang terbesar di Jawa Timur.

Capaian tersebut, kata Gus Fawait, tidak lepas dari ikhtiar bersama serta komunikasi dan koordinasi yang dibangun antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan DPRD Jember.

“Seluruh tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat berbagai program prioritas daerah. Alokasi dana ini dipastikan tetap selaras dan tidak menyimpang dari dokumen RPJMD serta RKPD yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Gus Fawait.

Sejumlah sektor prioritas menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pemanfaatan tambahan anggaran tersebut. Salah satunya sektor kesehatan melalui keberlanjutan program Homecare dan pelayanan Universal Health Coverage (UHC).

Selain kesehatan, Pemkab Jember juga memberikan perhatian terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya indikator rata-rata lama sekolah.

Gus Fawait menjelaskan, pemerintah daerah tengah menyiapkan formula kolaborasi dengan kelompok-kelompok pengajian untuk meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat berusia 25 tahun ke atas.

“Untuk mengakselerasi tingkat pendidikan masyarakat berusia 25 tahun ke atas, Pemkab Jember merancang formula kolaborasi strategis bersama kelompok-kelompok pengajian. Melalui pengintegrasian kegiatan keagamaan dan proses belajar mengajar kejar paket, warga dapat memperoleh ijazah kesetaraan secara lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Jember juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jember atas proses pembahasan anggaran yang berlangsung secara maraton. Dinamika pembahasan serta perbedaan pandangan yang muncul di parlemen dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang sehat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Gus Fawait juga mengusulkan adanya staf atau tenaga ahli bagi setiap anggota DPRD. Menurutnya, keberadaan tenaga ahli profesional dapat membantu memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan, khususnya dalam memahami aspek teknis pengelolaan APBD.

“Tenaga ahli profesional diharapkan mampu mencegah terjadinya kekeliruan pemahaman teknis dalam setiap tahapan penyusunan anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Fawait menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mekanisme tata kelola keuangan daerah antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara pembahasan secara lebih mendalam terkait rincian anggaran program baru akan dilakukan secara komprehensif melalui tingkatan komisi setelah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) selesai disusun.

Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah untuk memastikan program pembangunan Jember tetap berjalan sesuai prioritas dan dokumen perencanaan yang telah disepakati bersama.

(Rahmat).




Previous Post Next Post