Di Hadapan MenPAN-RB,Gus Fawait Tegaskan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Pemkab Jember Perjuangkan Nasib 12 Ribu Pegawai

Inspirasicakrawala.com

Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan tidak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, di hadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, Senin (26/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait mengungkapkan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya, Pemkab Jember menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberadaan ribuan tenaga PPPK di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 12 ribu tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, mengingat sejumlah daerah lain terpaksa mengambil kebijakan merumahkan tenaga PPPK paruh waktu akibat tekanan anggaran.

Gus Fawait mengakui, Pemkab Jember sempat dihadapkan pada dua pilihan sulit, yakni menjaga kesehatan fiskal daerah atau mempertahankan keberlangsungan pekerjaan ribuan pegawai yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.

Namun, setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat serta mempertimbangkan aspirasi para guru dan orang tua, Pemkab Jember akhirnya mengambil keputusan untuk mempertahankan seluruh tenaga PPPK tanpa terkecuali.

"Maka tahun 2025 kami putuskan tidak ada satu pun PPPK yang dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Begitu pula hari ini tahun 2026, kami berkomitmen tidak akan merumahkan satu pun PPPK, baik yang penuh waktu maupun yang paruh waktu," tegas Gus Fawait.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari MenPAN-RB Rini Widyantini. Dalam kunjungannya ke Kabupaten Jember, Rini menyampaikan penghargaan atas dedikasi aparatur pemerintah daerah yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga ke pelosok wilayah.

Menurutnya, semangat pengabdian para aparatur patut dijaga, terlebih mereka tetap menjalankan tugas pelayanan publik meskipun harus bekerja hingga larut malam.

Rini juga mengapresiasi langkah Pemkab Jember dalam memperjuangkan kejelasan status para pegawainya. Ia berpesan agar seluruh aparatur terus menjaga semangat pengabdian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain memperjuangkan keberlangsungan tenaga PPPK, Pemkab Jember juga menyampaikan usulan penambahan alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat.

Usulan tersebut didasarkan pada kondisi belanja pegawai Kabupaten Jember yang disebut masih berada di bawah 30 persen. Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah menilai masih terdapat ruang fiskal untuk mengusulkan penambahan formasi ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pemkab Jember berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan terhadap usulan penambahan formasi CPNS tersebut, sehingga kebutuhan aparatur di berbagai sektor pelayanan dapat terpenuhi tanpa mengabaikan kemampuan keuangan daerah.

(Rahmat)




Previous Post Next Post