Pemerintah Kabupaten Malang resmi menunjuk Nurcahyo sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Nurman Ramdansyah. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Malang, H.M. Sanusi, pada Kamis (22/5/2025) di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Pelantikan ini bukan sekadar bentuk rotasi jabatan, tetapi sekaligus penugasan strategis. Selama masa jabatan tiga bulan ke depan, Nurcahyo diamanahkan untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan proses seleksi terbuka guna menjaring Sekda definitif. Saat ini, tahapan seleksi masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Selain menjalankan tugas harian sebagai Sekda, Pj yang baru juga harus segera menyiapkan seleksi terbuka untuk Sekda definitif dalam jangka waktu tiga bulan,” ujar Bupati Sanusi dalam keterangannya usai pelantikan.
Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang sehat, sebagai upaya menjaga kesinambungan dan penyegaran di lingkungan birokrasi.
“Kami menyampaikan terima kasih atas pengabdian Pak Nurman selama ini. Pergantian jabatan ini adalah proses yang wajar dalam rangka meningkatkan efektivitas organisasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Nurcahyo menyatakan kesiapannya mengemban kepercayaan yang diberikan. Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi agar tugas-tugas yang diemban dapat berjalan optimal.
“Mudah-mudahan saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik. Waktu tiga bulan tentu cukup singkat, sehingga kami memerlukan dukungan dari semua elemen, termasuk media,” ungkapnya.
Terkait seleksi terbuka Sekda definitif, ia menyebut bahwa Pemkab Malang telah mengajukan permohonan izin ke Kemendagri sejak 9 Mei 2025, dan kini masih menunggu tindak lanjut.
“Semoga persetujuan segera kami terima, sehingga proses seleksi bisa dimulai pada bulan Juni. Nantinya, siapa pun yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar,” tutup Nurcahyo.
(Musdiantono).