"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik akun sekaligus mengetahui keberadaan yang bersangkutan," kata Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Sabtu.
Cep Wildan mengatakan pengungkapan bermula dari korban yang melihat unggahan di Facebook yang menawarkan sepeda motor dengan ciri yang sama seperti kendaraannya yang hilang.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di kawasan Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Setelah menemukan unggahan itu, korban kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang melakukan penyelidikan dan menelusuri akun Facebook yang mengunggah sepeda motor tersebut.
Petugas berhasil mengidentifikasi pemilik akun sekaligus mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Berbekal informasi itu, petugas bergerak ke wilayah Karawang Timur dan pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB mengamankan seorang pria berinisial DH yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Aerox milik korban yang sebelumnya diparkir di kawasan Karangpawitan saat korban berolahraga.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hijau milik korban.
(Tim Red).

