Inspirasicakrawala.com
Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui program revitalisasi sekolah. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, total anggaran bantuan revitalisasi yang telah disalurkan mencapai Rp187,38 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 258 lembaga pendidikan yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Program revitalisasi ini mencakup sekolah negeri maupun swasta, dengan rincian 121 lembaga negeri dan 137 lembaga swasta.
Bupati Jember, Gus Fawait, mengatakan, pembenahan infrastruktur pendidikan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Jember.
Menurutnya, lingkungan belajar yang aman dan nyaman menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya pendidikan yang berkualitas. Karena itu, bantuan revitalisasi diberikan secara proporsional kepada lembaga pendidikan negeri dan swasta.
“Pendidikan yang unggul dimulai dari lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Alokasi dana revitalisasi ini kami bagikan secara proporsional, baik untuk lembaga negeri maupun swasta, agar anak-anak kita mendapatkan fasilitas belajar yang layak tanpa ada diskriminasi,” ujar Gus Fawait.
Berdasarkan rekapitulasi Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, bantuan revitalisasi tersebut tersebar pada jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP.
Untuk jenjang PAUD dan TK, total bantuan mencapai Rp46,25 miliar yang dialokasikan kepada 117 lembaga. Jumlah tersebut terdiri dari tiga lembaga negeri dan 114 lembaga swasta.
Sementara itu, jenjang sekolah dasar (SD) mendapatkan alokasi terbesar, yakni Rp123,94 miliar untuk 120 lembaga. Penerima bantuan terdiri dari 106 SD negeri dan 14 SD swasta.
Sedangkan untuk jenjang SMP, bantuan revitalisasi mencapai Rp17,18 miliar yang diberikan kepada 21 lembaga. Rinciannya, 12 SMP negeri dan sembilan SMP swasta.
Gus Fawait menegaskan, Pemkab Jember akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Pengawasan dilakukan agar proses pembangunan maupun rehabilitasi berjalan tepat sasaran, memenuhi standar mutu, serta memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik dan masyarakat.
Selain pengawasan dari pemerintah, masyarakat juga diminta ikut memperhatikan pelaksanaan revitalisasi sekolah di wilayah masing-masing. Jika ditemukan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai atau terdapat hal yang dianggap janggal, masyarakat dipersilakan menyampaikan laporan.
“Jika ada pengerjaan yang kurang pas dan janggal, bisa langsung melapor melalui kanal Wadul Gus’e,” pungkasnya.
(Rahmat).

.jpg)