Kisah Sunani, Janda Tiga Anak Terjerat Kasus Pencurian Beras, Kapolda Jatim Hadir Bawa Harapan

Inspirasicakrawala.com

Jember – Kepedulian terhadap masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi ditunjukkan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur. Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., memberikan bantuan modal usaha kepada Sunani (45), seorang janda dengan tiga anak yang sebelumnya terlibat kasus pencurian beras di salah satu toko sembako di kawasan perumahan Kabupaten Jember.

Bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Sunani diketahui nekat mengambil beras karena terdesak kebutuhan hidup dan harus menghidupi ketiga anaknya di tengah keterbatasan ekonomi.

Dalam penanganan perkara tersebut, Polres Jember mengedepankan pendekatan **restorative justice** atau keadilan restoratif. Selain penyelesaian perkara melalui pendekatan tersebut, kepolisian juga memberikan bantuan sembako untuk meringankan beban kebutuhan keluarga Sunani.

Bantuan dari Kapolda Jatim diserahkan secara langsung melalui Kasat Lantas Polres Jember, Selasa (3/11/2026). Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan kondisi sosial masyarakat.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa bantuan modal usaha tersebut diharapkan dapat menjadi awal bagi Sunani untuk memperbaiki kondisi ekonominya dan kembali menjalani kehidupan secara mandiri.

Menurutnya, setiap persoalan perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk latar belakang dan kondisi sosial yang dihadapi masyarakat.

“Di balik setiap persoalan, selalu ada sisi kemanusiaan yang perlu kita lihat. Kami berharap bantuan modal usaha ini dapat menjadi langkah awal bagi Ibu Sunani untuk kembali menata kehidupan, membuka usaha, dan memenuhi kebutuhan anak-anaknya dengan cara yang lebih baik. Bantuan sembako ini juga diharapkan dapat meringankan beban keluarga untuk sementara waktu,” ujarnya.

Kepedulian tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan kemanusiaan dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Seseorang yang pernah melakukan kesalahan tetap memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik.

Bagi Sunani, bantuan modal usaha dan sembako tersebut bukan sekadar bantuan materi, melainkan harapan baru untuk kembali bangkit dari kesulitan ekonomi yang selama ini membelenggu kehidupannya.

Melalui langkah ini, Polri ingin menegaskan bahwa kehadiran institusi kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

(Rahmat)




Previous Post Next Post